Taman Impian Jaya Ancol merupakan anak usaha dari PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJA), perusahaan yang menjalankan bisnis bidang jasa rekreasi dan pengembangan properti. Unit usaha yang dijalankan antara lain; Taman dan Pantai dengan berbagai fasilitas olahraga dan bermain dan juga kegiatan kegiatan seperti musik dan sportainment, Dunia Fantasi Ancol yang berisikan aktivitas permainan untuk keluarga, Atlantis Ancol wahana permainan air (waterpark), Samudra Ancol wahana edukasi dengan mamalia laut, Seaworld Ancol wahana edukasi ikan dan biota laut, Jakarta Bird Land wahana aviary burung, Pasar Seni Ancol tempat untuk bebas berekspresi melalui karya seni, Ecopark Ancol tempat ruang terbuka hijau untuk piknik dan olahraga, Putri Duyung Ancol dan Pulau Bidadari sebagai resort dengan berbagai fasilitas dan kuliner yang berada di kawasan Ancol Taman Impian.
Bahwasanya Ancol Taman Impian yang memiliki traffic serta ekosistem yang sudah terintegrasi di dalamnya juga memberikan kesempatan kepada para pemilik merek untuk dapat melakukan kegiatan seperti Sponsorship, Branding, Acara & Aktivasi merek, Akuisisi Pelanggan, hingga Hak Penamaan Kawasan atau Wahana (Naming Rights) dengan merek tertentu.
Maka dari itu, Ancol Taman Impian membuka kesempatan bagi para agen yang dapat bekerjasama untuk memanfaatkan Ancol Taman Impian sebagai kawasan yang dapat ditawarkan kepada para pemilik merek melalui skema kerjasama sponsorship.
2. TUJUAN
Mendapatkan mitra yang dapat melakukan pekerjaan pencarian, penawaran, dan negosiasi untuk menjadi mitra Sponsorship Korporasi Ancol Taman Impian;
Mendapatkan mitra yang memiliki hubungan dengan banyak pemilik merek, baik merek dalam negeri atau merek multinasional.
Melakukan pencarian calon mitra untuk menjadi mitra Sponsorship Ancol Taman Impian sesuai dengan target pendapatan Sponsorship yang disepakati oleh Ancol Taman Impian;
Melakukan penawaran dan negosiasi kepada calon mitra Sponsorship dengan nilai paket Sponsorship dan ketentuan yang telah disetujui oleh Ancol Taman Impian;
Mengelola hubungan kemitraan dengan mitra Sponsorship yang telah bekerja sama atas pekerjaan keagenan Sponsorship.
4. KRITERIA TEKNIS
Agen dapat berbentuk perseorangan atau badan;
Kerjasama Sponsorship yang terjalin minimal 1 (satu) tahun;
Kerjasama Sponsorship dengan nilai minimal Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) tidak termasuk PPN;
Rentang target nilai kerjasama dan biaya yang akan dibayarkan mengacu pada poin E mengenai Imbalan Jasa Kerjasama;
Kerjasama Sponsorship yang terjalin adalah dalam bentuk dana tunai, (tidak dalam bentuk barter atau produk). Apabila dalam kerjasamanya terdapat nilai tambah atas barter atau produk, maka diperbolehkan selama kerjasama Sponsorship utamanya adalah dana tunai;
Pemilik merek akan melakukan kontrak Sponsorship langsung dengan Ancol Taman Impian sebagai pemilik lahan;
Agen akan melakukan kontrak dengan Ancol Taman Impian atas pekerjaan dari setiap Mitra Sponsorship yang berhasil didapatkan sebagai dasar penentuan fee dari masing-masing Mitra Sponsorship yang didapatkan;
Agen memiliki kewajiban untuk memenuhi target per kuartal yang disampaikan kepada pihak Ancol pada saat beauty contest, sebagaimana target tersebut menjadi kriteria penilaian yang tercantum pada poin G ;
Agen yang terpilih wajib melakukan pelaporan progress kepada pihak Ancol per kuartal sesuai dengan jangka waktu kontrak kerjasama;
Dalam hal agen tidak dapat memenuhi target sebagaimana tercantum pada nomor 8, maka pihak Ancol berhak untuk memberikan teguran dan/atau mengevaluasi agen. Adapun hasil evaluasi dapat berupa pemutusan kerjasama (terminasi kontrak) ataupun perpanjangan masa evaluasi pada kuartal selanjutnya;
Calon Mitra Sponsorship adalah bukan kompetitor produk sejenis dari mitra Eksklusif Sponsorship Korporasi yang sudah berjalan, yaitu:
Sinar Sosro : Eksklusif Air Mineral & Teh (Seluruh Kawasan Ancol Taman Impian)
Indofood : Eksklusif Mi Instan & Snack (Seluruh Kawasan Ancol Taman Impian)
Campina : Eksklusif Ice Cream (Kawasan Samudra & Seaworld Ancol);
Mitra Eksklusif Sponsorship Korporasi dapat digantikan dengan kompetitor apabila masa kontrak kerjasama telah selesai dan mitra tersebut tidak memperpanjang kontrak kerjasama dengan Ancol Taman Impian;
Calon Mitra Sponsorship yang diajukan adalah yang tidak bekerjasama dengan Ancol Taman Impian sebelumnya, antara lain: Sinar Sosro, Indofood, Pocari Sweat, Campina, Joyday, BRI, BNI, BSI, Coca-Cola, Grab dan Walls;
Calon Mitra Sponsorship yang diajukan adalah yang tidak melakukan kontak langsung dengan manajemen Ancol Taman Impian;
Dalam kondisi agen memiliki potensi prospek lebih baik atas nomor 11 dan 12, maka agen dapat mengambil alih atau meneruskan pendekatan kepada Calon Mitra Sponsorship dengan mendapatkan persetujuan tertulis sebelumnya dari manajemen Ancol Taman Impian;
Kerjasama Sponsorship yang dapat dilakukan antara lain: Hak Penamaan (Naming Rights), Branding (Kawasan, Wahana, OOH, Totem, dan lainnya), Aktivasi Merek & Akuisisi Pelanggan, Promosi, Distribusi & Penjualan Produk, Join Promo, dan lainnya;
Hal - hal berkaitan dengan teknis lainnya seperti benefit, do’s & don’ts, serta pekerjaan yang berkaitan operasional calon mitra Sponsorship akan diinformasikan setelah adanya pemenang beauty contest ini.
5. IMBALAN JASA KERJASAMA
Rentang nilai kerjasama dengan biaya yang akan didapatkan oleh agen bergantung pada target pendanaan sponsorship dan durasi kontrak, dengan adanya penambahan jika tercapainya target sesuai dengan tingkatan tertentu pada tabel berikut
*Besaran biaya akan meningkat dengan kondisi tertentu
Agen menerima pembayaran fee setelah adanya kontrak kerjasama atas Mitra Sponsorship yang berhasil didapatkan;
Agen menerima pembayaran fee setelah pembayaran Sponsorship ditunaikan oleh Mitra Sponsorship kepada Ancol Taman Impian.
6. JANGKA WAKTU PEKERJAAN
Periode kerjasama selama 1 tahun terhitung sejak ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama (PKS).
7. KRITERIA PENILAIAN BEAUTY CONTEST
KATEGORI
No
Parameter
Bobot (%)
TEKNIS (70%)
1
Portfolio Perusahaan
10
2
Pengalaman Proyek Sejenis
30
3
Rencana Kerja Per-kuartal
60
BIAYA (30%)
1
Target Pendapatan Sponsorship sebagai Penawaran Komersil
100
*nilai 0-100 per masing-masing kriteria dengan batas minimum skor 75
a) Pemenang beauty contest ditentukan berdasarkan skor tertinggi yang akan diumumkan oleh Panitia Lelang.
8. SYARAT DAN KETENTUAN PENDAFTARAN
a) Agency Perorangan
KTP
NPWP
Contoh kontrak kerjasama (mencakup ruang lingkup kerjasama)
b) Agency Badan/ Perseroan
KTP pengurus sesuai dengan akta susunan dir-kom terakhir;
NPWP perusahaan;
Akta pendirian & SK Pengesahan/ persetujuan Kemenkumham;
Akta Penyesuaian Anggaran Dasar sesuai UUPT & SK persetujuan/ penerimaan pemberitahuan dari Kemenkumham, serta Akta Perubahan Anggaran Dasar terakhir & SK persetujuan/ penerimaan pemberitahuan dari Kemenkumham;
Akta Perubahan susunan Dirkom terakhir & SK penerimaan pemberitahuan dari Kemenkumham.
NIB (akan lebih baik jika memuat KBLI usaha terkait dengan pekerjaan yang relevan.
Contoh Kontrak Kerjasama (mencakup ruang lingkup kerjasama).
c) Melampirkan kontrak kerjasama serupa (judul, pihak 1 dan 2, tanda tangan kedua pihak).
Untuk Term of Reference dari Lelang Terbuka Keagenan Sponsorship Ancol bisa dilihat dibawah ini